Spensaker, Selasa (10/01/2023) pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di jenjang tingkat SLTP dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban yang di wakilkan kepada pengawas tingkat SLTP Bapak Dr. H. Suntari, M.Pd. dan Dra. Hj. Diah Prabaningrum selaku pengawas di SMP Negeri 1 Kerek. PKKS yang dilaksanakn di SMP Negeri 1 Kerek untuk penilain selama satu tahun, yakni di tahun 2022 yang mana PKKS SMP Negeri 1 Kerek untuk penilaian bulan januari sampai bulan Desember 2022 Kepala sekolah Bapak Drs Sukandi. Karena perputaran kinerja Kepala sekolah dilanjutkan Kepala Sekolah Bapak Drs. Agus Joko Sulistiono, M.Pd. mulai tanggal 15 Oktokber 2022. Pelaksanaan PKKS juga dihadiri Ketua Komite Sekolah (Bapak Rais), Bapak Ibu Dewan Guru dan Tenaga Admistrasi Sekolah. Sebelum pelaksanaan MKKS dimulai, dalam sambutannya Kepala Sekolah Bapak. Drs. Agus Joko Sulistiono, M.Pd. memaparkan jumlah tenaga pendidik, kependidikan, dan peserta didik. Terdiri jumlah peserta didik 756, sarana prasarana computer 76 unit, pendidik 42, dan tenaga kependidikan 14 orang. Tuntutan Kurikulum Merdeka Belajar di mana SMP Negeri 1 Kerek salah satu sekolah peserta yang ditempati inisiasi platform merdeka belajar yang ditindaklanjuti pelatihan di SMP Negeri 7 Tuban, diharapkan yang mewakili untuk mengimbaskan kepada teman-teman di sekolah menurut penjelasan Bapak Dr. H Suntari, M.Pd. “Selaku pengawas yang tugasnya perbaikan akademik dan manajerial. Akademik bagaimana mengoptimalkan delapan standar. Sedangkan manajerial pengelolaan sekolah yang menyangkut standar PTK, sarana, pengelolaan, dan pembelanjaan. Bagaimana sasaran regulasi baru di Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 disempurnakan Peraturan Pemerintah nomor 32 Tahun 2013, disempurnakan lagi nomor 13 tahun 2015, dilanjut lagi nomor 57 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah nomor 4 Tahun 2022,” kata Bapak Dr. H. Suntari, M.Pd. selaku pengawas di SMP Negeri 1 Kerek mantan Kepala SMP Negeri 2 Rengel. Hasil PKKS SMP Negeri 1 Kerek dinilai di Tahun 2022 kurun waktu bulan Januari sampai Desember. Pertama untuk hal-hal informasi sekolah ke luar sekolah sangat baik karena adanya web sekolah yang bisa diakses oleh masyarakat. Kedua, karya anak-anak dan tenaga pendidik bisa diakses dengan penilaian cukup baik. Ketiga belum adanya evaluasi diri, belum adanya rapor pendidikan yang belum dianalisis. Hal ini bisa ditindak lanjuti di RKAS, penjelasan Dra. Hj. Diah Prabaningrum. Pesan yang disampaikan dalam penutupan PKKS dari Tim Penilai Bapak Dr. H Suntari, M.Pd. adanya sinergi semua komponen yang ada di sekolah untuk memaksimalkan hasil yang diharapkan di 8 standar nasional yang menjadi tuntutan sekolah yang meliputi, pertama SKL (Standar Kompetensi Lulusan), dua standar isi, tiga standar proses, empat standar penilaian, kelima tenaga pendidik dan kependidikan, keenam, standar sarana dan prasarana, ketujuh pembiayaan, dan kedelapan pengelolaan. Selanjutnya tim PKKS dari pengawas memberikan apresiasi dengan penilaian sangat baik atau 90, meskipun demikian masih ada catatan-catatan yang bisa ditindaklanjuti di tahun berikutnya dan diagendakan ke dalam RKAS. (Tim jurnalsi spensaker)
This shortcode LP Profile only use on the page Profile